Tanamkan Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Ini dilakukan Babinsa Koramil 05/Rupat
Berita Sebelumnya
- Rehap Kantor Desa, Kabid DPMD Bengkalis Erdila Kasi Penjelasan
- Forkopimda Bengkalis Tinjau Posko Penanggulangan Covid-19 Di Kecamatan Rupat
- Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei
- Rapat BLT Kampung Teluk Masjid Berakhir Kisruh.
Berita Terkait
- Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Rupat Utara Gelar Bakti Sosial di Pantai
- Pos Pemantauan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bengkalis Akan Diefektifkan Kembali
- Resmi Ditutup , Inilah Juara Umum MTQ Ke XLIV Kecamatan Rupat
- Babinsa Koramil 05/ Rupat Kawal Penyaluran BLT-DD Tahap II di Desa Parit Kebumen
- Babinsa Koramil 05/ Rupat .Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Untuk Mencegah Karhutla
- Babinsa Koramil 02 /BB Eko Sulistianto Gelar Komsos Penyebaran Virus Corona
RUPAT prodesanews.com– Dalam rangka penegakan disiplin dan upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan menekan laju perkembangan Covid-19.
Babinsa Koramil 05/Rupat jajaran Kodim 0303 /Bengkalis bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kembali melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan.
Operasi kali ini bertempat di Pasar Tradisionall kelurahaan Terkul Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis . Kamis (25/06/20).
Dalam operasi kali ini, Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar.
Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari staf upt perhubungan , Petugas Puskesmas Batu.panjang , Anggota Koramil 05/ Rupat , Anggota Polsek Rupat
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan yang dipimpinBabinsa Koramil 05 /Rupat, Serma Edi S melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional kelurahan Terkul yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Saya selaku Babinsa Bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Rupat tidak henti-hentinya menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional terutama tentang penggunaan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar .kelurahaan Terkul, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalsi, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan”, ujar Babinsa Koramil 05 /Rupat, Serma Edi S.Kepada awak media.
Serma Ed. S. juga menegaskan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional, petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker.
Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya.
“Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga dari ancaman Virus Corona”, tutup Serma Edi S. ( Budi)
Print Berita